Selasa, 24 Mei 2016

Tugas Perekonomian Indonesia

SISTEM EKONOMI INDONESIA

    Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
 Pengertian Sistem  Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
  1. Menerapkan sistem persaingan bebas
  2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
  3. Peranan pemerintah dibatasi
  4. Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
  1. Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
  2. Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
  3. Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
  4. Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
  1. Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
  2. Rentan terhadap krisis ekonomi
  3. Menimbulkan monopoli
  4. Adanya eksploitasi
Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
  1. Hak milik individu tidak diakui.
  2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
  3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
  4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
  1. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
  2. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
  3. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
  4. Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
  1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
  2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
  3. Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.


Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
  1. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
  2. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  3. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  4. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
  1. Kestabilan ekonomi terjamin
  2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
  3. Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
  1. Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
  2. Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
  1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
  1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
  2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
    Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
  1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
  2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
  3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
  5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.


    Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945

Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.


Tugas Sejarah Ekonomi Indonesia



SEJARAH EKONOMI INDONESIA

  Sistem ekonomi adalah cara manusia melaksanakan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pribadinya. Keadaan perekonomian negara-negara berkembang saat ini tidak lepas dari pengaruh :
1.                  Sistem perekonomian dan pola pembangunan ekonomi yang diterapkan.
2.                  Pembangunan infrastuktur fisik dan sosial.
3.                  Tingkat pembangunan yang telah dicpai pada masa penjajahan.

        Indonesia sebagai negara yang pernah dijajah oleh 4 negara yaitu, Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang pasti secara langsung atau tidak langsung mendapat pengaruh dari negara-negara tersebut. Tetapi faktor yang sangat menentukan keberhasilan ekonomi bukan warisan dari negara penjajah, melainkan tergantung dari rezim pemerintah yang berkuasa dan kebijakan serta sistem ekonomi yang diterapkan negara tersebut.

       Dasar politik perekonomian Indonesia terpancang dalam UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi :“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.”. Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 itu tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-perorangan. Bangun usaha yang sesuai dengan usaha bersama bedasarkan azas kekeluargaan ialah koperasi. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajathidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh berada di tangan orang-perorangan. Sistem ekonomi di Indonesia dijalankan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan GBHN.

Sejarah perekonomian Indonesia di bagi menjadi tiga (3) orde, yaitu Perekonomian Orde Lama (sebelum 1966), orde baru ( 1966-1998), dan Ekonomi Orde Referensi (1998 s/d 2009), yaitu : 

          1. Ekonomi Orde Lama (sebelum 1966) 
        Setelah kemerdekaan 1945, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk sekali, ekonomi nasional mengalami stagplasi akibat pendapatan penduduk Jepang, perang dunia ke II, perang revolusi dan akibat manajemen ekonomi makro yang sangat jelek. Tahun 1945-1956 Indonesia menerapkan sistem politik demokrasi liberal, kekuasaan ada di tangan sejumlah partai politik dan sering terjadi konflik yang menyebabkan kehancuran perekonomian nasional. Setelah terjadi transisi politik ke sistem ekonomi atau demokrasi terpimpin (1957-1965), dimana kekuasaan militer dan presiden sangat besar. Sistem politik dan ekonomi semakin dekat dengan haluan dan pemikiran sosialis/komunis. Keadaan ekonomi Indonesia terutama setelah dilakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing menjadi lebih buruk dibandingkan keadaan ekonomi semasa penjajahan Belanda. Keadaan ini membuat Indonesia semakin sulit mendapatkan dana dari negara-negara barat, baik dalam bentuk pinjaman maupun PMA. Dan untuk membiayai rekonstruksi ekonomi dan pembangunan Indonesia sangat membutuhkan dana yang cukup besar. Pada September 1965 terjadi kudeta G 30S PKI, yang meyebabkan terjadi perubahan politik yang sangat besar juga mengubah sistem ekonomi yang dianut Indonesia dari sosialis ke semi kapitalis yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi semakin besar.

          2. Ekonomi Orde Baru (1966-1998) 
       Pada maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan orde baru dan perhatian lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan sosial, dan juga pertumbuhan ekonomi yang berdasarkan system ekonomi terbuka sehingga dengan hasil yang baik membuat kepercayaan pihak barat terhadap prospek ekonomi Indonesia. Sebelum rencana pembangunan melalui Repelita dimulai, terlebih dahulu dilakukan pemulihan stabilitas ekonomi, social, dan politik serta rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga menyusun Repelita secara bertahap dengan target yang jelas, IGGI juga membantu membiayai pembangunan ekonomi Indonesia. Dampak Repelita terhadap perekonomian Indonesia cukup mengagumkan, terutama pada tingkat makro, pembangunan berjalan sangat cepat dengan laju pertumbuhan rata-rata pertahun yang relative tinggi. Keberhasilan pembangunan ekonomi di Indonesia pada dekade 1970-an disebabkan oleh kemampuan kabinet yang dipimpin presiden dalam menyusun rencana, strategi dan kebijakan ekonomi, tetapi juga berkat penghasilan ekspor yang sangat besar dari minyak tahun 1973 atau 1974, juga pinjaman luar negeri dan peranan PMA terhadap proses pembangunan ekonomi Indonesia semakin besar. Akibat peningkatan pendapatan masyarakat, perubahan teknologi dan kebijakan Industrialisasi sejak 1980-an, ekonomi Indonesia mengalami perubahan struktur dari Negara agrarsi ke Negara semi industri. 

          3. Ekonomi Orde Referensi (1998 sampai sekarang) 

               a. Pemerintahan BJ Habibie (1998) 
       Sejak juli 1997 rupiah mulai tidak stabil dan mulai menggoncang perekonomian nasional. Pada oktober 1997 Indonesia meminta bantuan keuangan IMF, nilai tukar rupiah terus melemah dari awalnya Rp. 2.500 per dollar AS sampai mencapai Rp. 15.000 per dollar AS, hal ini menyebabkan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia yang akhirnya juga memunculkan krisis politik ditandai dengan turunnya presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998 digantikan oleh wakilnya BJ Habibie. 

               b. Pemerintahan Abdurrahman Wahid / Gusdur (1999) 
        Ketidakstabilan politik dan sosial yan tidak kunjung surut selama pemerintahan Gusdur menaikkan tingkat country risk Indonesia. Hal ini ditambah semakin buruknya hubungan antara pemerintah Indonesia dengan IMF, membuat pelaku-pelaku bisnis termasuk investor asing enggan melakukan kegiatan bisnis atau menanam modalnya di Indonesia. Akibatnya perekonomian nasional pada masa Gusdur tahun 2001 cenderung lebih buruk daripada pemerintahan Habibie bahkan bias membawa Indonesia ke krisis kedua yang dampaknya terhadap ekonomi, sosial dan politik akan jauh lebih besar daripada krisis tahun 1997. 

         

              c. Pemerintahan Megawati (2001) 
      Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati menghadapi keterpurukan kondisi ekonomi yang ditinggal Gusdur seperti tingkat suku bunga, inflasi saldo neraca pembayaran dan deficit APBN. Di masa ini direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional. Pada pemerintahan Megawati mulai tahun 2002 dan di tahun 2003 kondisi makro ekonomi semakin membaik yakni inflasi, tingkat suku bunga turun, kurs rupiah stabil, stabilitas politik tercipta dan roda perekonomian dapat roda perekonomian dapat bergerak kembali. 

              d. Pemerintahan SBY 2004 sampai sekarang 
      Kebijakan presiden SBY adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan lain yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin, PNPM Mandiri dan Jamkesmas. Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini, yakni BI rate, nilai tukar, operasi moneter dan kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas, serta makroprudensial lalu lintas modal.