Kompensasi adalah
seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada
organisasi. Kompensasi bisa berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung
dan diberikan kepada karyawan sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya
kepada organisasi / perusahaan tempat ia bekerja.
Perusahaan dalam
memberikan kompensasi kepada para pekerja terlebih dahulu melakukan
penghitungan kinerja dengan membuat sistem penilaian kinerja yang adil. Sistem
tersebut umumnya berisi kriteria penilaian setiap pegawai yang ada misalnya
mulai dari jumlah pekerjaan yang bisa diselesaikan, kecepatan kerja, komunikasi
dengan pekerja lain, perilaku, pengetahuan atas pekerjaan, dan lain sebainya.
Para karyawan mungkin
akan menghitung-hitung kinerja dan pengorbanan dirinya dengan kompensasi yang
diterima. Apabila karyawan merasa tidak puas dengan kompensasi yang didapat,
maka dia dapat mencoba mencari pekerjaan lain yang memberi kompensasi lebih
baik. Hal itu cukup berbahaya bagi perusahaan apabila pesaing merekrut /
membajak karyawan yang merasa tidak puas tersebut karena dapat membocorkan
rahasia perusahaan / organisasi.
Kompensasi yang baik akan memberi beberapa efek
positif pada organisasi / perusahaan sebagai berikut di bawah ini :
·
Mendapatkan karyawan berkualitas baik
·
Memacu pekerja untuk bekerja lebih giat
dan meraih prestasi gemilang emikat pelamar kerja berkualitas dari lowongan
kerja yang ada
·
Mudah dalam pelaksanaan dalam
administrasi maupun aspek hukumnya
·
Memiliki keunggulan lebih dari pesaing /
kompetitor
A.Jenis-Jenis
Kompensasi
Kompensasi dibedakan
menjadi dua jenis yaitu kompensasi langsung (direct compensation) dan
kompensasi tidak langsung (indirect compensation).
1)
Kompensasi langsung (direct compensation)
Kompensasi langsung
adalah peghargaan atau upah yang dibayar secara tetap berdasarkan tenggang
waktu yang tetap. Sejalan dengan pengertian itu, upah atau gaji diartikan juga
sebagai pembayaran dalam bentuk uang secara tunai atau berupa natura yang
diperoleh pekerja untuk pelaksanaan
pekerjaanya. Kompensasi langsung disebut juga upah dasar yakni upah atau gaji
tetap yang diterima seorang pekerja dalam bentuk upah bulanan (salary) atau
upah mingguan atau upah setiap jam dalam bekerja.
2)
Kompensasi tidak langsung (indirect compensation)
Kompensasi tidak
langsung adalah pemberian bagian keuntungan/manfaat lainnya bagi para pekerja
di luar gaji atau upah tetap, dapat berupa uang atau barang. Misalnya THR,
Tunjangan Hari Natal dan lain-lain. Dengan kata lain kompensasi tidak langsung
adalah program pemberian penghargaan/ganjaran dengan variasi yang luas, sebagai
bagian keuntungan organisasi. Disamping contoh di atas dalam variasi yang luas
itu dapat pula berupa pemberian jaminan kesehatan, liburan, cuti, dan lain-lain.
C.
Faktor-Faktor
yang Memengaruhi Besarnya Kompensasi
Menurut Prof. DR. H. Edy Sutrisno, M.Si dalam bukunya yang
berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia (2016:199) mengemukakan bahwa besar
kecilnya kompensasi dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor yang
memengaruhi besarnya kompensasi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Tingkat biaya
hidup.
b. Tingkat Kompensasi
yang berlaku di perusahaan lain.
c. Tingkat Kemampuan
perusahaan.
d. Jenis pekerjaan dan
besar kecilnya tanggung jawab.
e. Peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
f. Peranan Serikat
Buruh.
Daftar Pustaka
Diakses 23 November 2018
Diakses 24 November 2018
Diakses 24 November 2018