Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur
proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber daya lainya secara
efektif dan efisian untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Manajemen ini terdiri
dari enam unsur (6 M)yaitu : man, money, methode, materials, machines, dan
market.
Personalia merupakan salah satu sumber daya
fisik yang mengalir melalui perusahaan, dan departemen sumber daya manusia,
berperan penting dalam arus tersebut. Departemen sumber daya manusia, disebut
SDM, merupakan suatu area fungsional perusahaan, yang melaksanakan fungsi staf.
Di perusahaan besar, SDM mungkin dikepalai oleh seorang wakil direktur bertanggung jawab membawa personil dari lingkungan
ke perusahaan. Hal ini mencakup perekrutan, pewawancaraan dan pengujian.
Setelah personil diterima, SDM menyimpan
catatan-catatan pegawai dan keluarganya. Jika personil berhenti kerja, SDM
melakukan wawancara keluar untuk memperoleh pandangan mengenai kebijakan sumber
daya manusia perusahaan, dan mengatur perogram pensiun dari pegawai yang
pensiun.
Semua perusahaan besar memiliki fungsi sumber
daya manusia yang menangani banyak peroses khusus yang berhubungan dengan
personil perusahan. Sistem konseptual yang digunakan dalam mengelola personil
disebut sistem informasi sumber daya manusia (human resourceinformation
system), atau HRIS.
Selama bertahun-tahun, manajemen puncak
kurang menekankan HRIS. Namun, peraturan pemerintah, yang bertujuan memastikan
persamaan dalam praktek personil perusahaan, mendesak manajemen puncak untuk
memberikan perhatian yang layak pada HRIS.
A.
Pengertian
Pemeliharaan karyawan
Pemeliharaan
(maintenance) adalah kegiatan untuk memelihara, mempertahankan atau
meningkatkan kondisi fisik, mental, sikap karyawan dan loyalitas karyawan, agar
mereka bekerja sama sampai pensiun dan bekerja produktif untuk menunjang
tercapainya tujuan perusahaan.
B. Pengertian pemeliharaan (maintenance) menurut para
ahli yakni
1. Hasibuan
“usaha mempertahankan
dan atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan, agar mereka
tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan
perusahaan”. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program kesejahteraan yang
berdasarkan kebutuhan sebagian besar karyawan serta berpedoman kepada internal dan eksternal konsistensi.
2. Edwin B. Flippo
“The maintenance
function of personnel is concerned primarily with preserving the physical,
mental and emotional condition of employees”
Fungsi pemeliharaan karyawan adalah menyangkut perlindungan
kondisi fisik,mental dan emosi karyawan”.
3. Jay
Heizer dan Barry Render
Pemeliharaan
adalah “ all activities involved in keeping a system’s equipment in working
order ”. Artinya: pemeliharaan adalah segala kegiatan yang di dalamnya adalah
untuk menjaga sistem peralatan agar bekerja dengan baik.
4. M.S Sehwarat dan J.S Narang
pemeliharaan
( maintenance ) adalah sebuah pekerjaan yang dilakukan secara berurutan untuk
menjaga atau memperbaiki fasilitas yang ada sehingga sesuai dengan standar
(sesuai dengan standar fungsional dan kualitas).
C. Asas-asas Pemeliharaan Karyawan
Berikut
beberapa Asas-asas pemeliharaan karyawan yaitu
1. Asas Manfaat dan Efesiensi
Pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan memberikan
manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan. Pemeliharaan ini hendaknya
meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam
mencapai tujuan. Asas ini harus diprogram dengan baik agar tidak sia-sia.
2. Asas Kebutuhan dan Kepuasan
Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus menjadi dasar
program pemeliharaan karyawan. Asas ini penting supaya tujuan pemeliharaan,
kesehatan, dan sikap karyawan baik, sehingga mereka mau bekerja secara efektif
dan efesien menunjuang tercapainya tujuan perusahaan.
3. Asas Keadilan dan Kelayakan
Keadilan
dan kelayakan hendaknya dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena
keadilan dan kelayakan akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan
terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerjasama, dan semangat kerjanya
meningkat. Dengan asas ini diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan
tercapai.
4.
Asas Peraturan Legal
Peraturan-peraturan legal yang bersumber dari
undang-undang, Keppres, dan keputusan menteri harus dijadikan asas program
pemeliharaan karyawan. Hal ini penting untuk menghindari konflik dan intervensi
serikat buruh dan pemerintah.
5.
Asas Kemampuan Perusahaan
Kemampuan perusahaan menjadi pedoman dan asas program
pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan sampai terjadi pelaksanaan
pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.
D.
Metode
Pemeliharaan Karyawan
Pemilihan metode untuk pemeliharaan pegawai yang tepat sangat penting, agar
pelaksaannya dapat mendukung tercapainya tujuan perusahaan. Metode – metode
pemeliharan antara lain :
1. Komunikasi.
Komunikasi harus
digunakan dalam setiap penyampaian informasi dan komukator kepada
komunikan.Komunikasi berfungsi untuk instructive, informative, dan influencing
dan evaluative. Simbol – symbol komunikasi adalah suara, tulisan, gambar,
warna, mimic, kedipan mata, dan lain-lain. Dengan symbol – symbol inilah
komunikator menyampaikan informasi secara komunikan.
Pengertian komunikasi menurut para
ahli sebagai berikut :
a. Menurut Hasibuan, komunikasi adalah
suatu alat pengalihan informasi dari komunikator kepada komunikanagar antara
mereka terdapat interaksi.Interaksi terjadi jika komunikasi efektif atau
dipahami.
b. Menurut Raymond Ross komunikasi adalah
proses menyortir, memilih, dan pengiriman simbol-simbol sedemikian rupa agar
membantu pendengar membangkitkan respons/ makna dari pemikiran yang serupa
dengan yang dimaksudkan oleh komunikator.
c. Menurut Gerald R. Miller komunikasi terjadi saat satu
sumber menyampaikan pesan kepada penerima dengan niat sadar untuk mempengaruhi
perilaku mereka.
d. Menurut Everett M. Rogers komunikasi adalah
proses suatu ide dialihkan dari satu sumber kepada satu atau banyak penerima
dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka.
e. Menurut Carl I. Hovland komunikasi
adalah suatu proses yang memungkinkan seseorang menyampaikan rangsangan
(biasanya dengan menggunakan lambang verbal) untuk mengubah perilaku orang
lain.
2. Insentif
a. Pengertian Insentif
adalah
daya perangsang yang diberikan kepada karyawan tertentu berdasarkan prestasi
kerjanya agar karyawan terdorong meningkatkan produktivitas kerjanya.
b. Metode Insentif yang adil dan layak merupakan data
penggerak yang merangsang terciptanya pemeliharaan karyawan. Karena dengan
pemberian insentif karyawan merasa mendapat perhatian dan pengakuan terhadap
prestasi yang dicapainya, sehingga semangat kerja dan sikap loyal karyawan akan
lebih baik.
c.
Jenis-jenis Insentif
·
Insentif positif, adalah daya perangsang dengan memberikan hadiah material atau
nonmaterial kepada karyawan yang prestasi kerjanya di atas prestasi standar
·
Insentif Negatif, adalah daya perangsang dengan memberikan ancaman
hukuman kepada karyawan yang berprestasi kerjanya, di bawah prestasi standar.
d.
Bentuk-bentuk Insentif.
·
nonmaterial insentif, adalah daya perangsan yang di berikan kepada karyawan
berbentuk penghargaan/pengukuhan berdasarkan pertasi kerjanya, seperti piagam,
piala atau medali.
· social
insentif, adalah daya perangsang yang di berikan kepada karyawan berdasarkan
prestasi kerjanya, berupa fasilitas dan kesempatan untuk mengembangkan
kemampuannya, seperti promosi, mengikuti pendidikan atau naik haji.
·
material insentif, adalah daya perangsang yang di berikan kepada karyawan
berdasarkan prestasi kerjanya, berbentuk uang dan barang. Material insentif
bernilai ekonomis sehingga dapat meningkatkan kesejahtraan karyawan beserta
keluarganya.
3.
Kesejahteraan Karyawan
Pemberian kesejahteraan
ini bertujuan mendorong agar tercapainya tujuan perusahaan, karyawan, dan
masyarakat serta tidak melanggar peraturan legal pemerintah. Tujuan pemberian
kesejahteraan antara lain ;
1)
Untuk meningkatkan kesetiaan dan keterikatan karyawan kepada perusahaan.
2)
Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi karyawan beserta
keluarganya.
3)
Memotivasi gairah kerja, disiplin, dan produktivitas kerja karyawan.
4)
Menurunkan tingkat absensi dan turnover karyawan.
5)
Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik serta nyaman.
6)
Membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai kerjaan.
7)
Memelihara kesehatan dan meningkatkan kualitas karyawan.
8)
Mengefektifkan pengadaan karyawan.
9)
Membantu membantu melaksanakan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas
manusia Indonesia.
E.
Keselamatan
dan Kesehatan Kerja
Berdasarkan pendapat Leon C. Megginson (1981:364) dalam Mangkunegara (2001)
istilah keselamatan mencakup kedua istilah resiko keselamatan dan resiko
kesehatan. Keselamatan kerja menunjukkan kondisi yang aman atau selamat dari
penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja. Resiko keselamatan
merupakan aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran,
ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah tulang,
kerugian alat tubuh, penglihatan dan pendengaran. Semua itu sering dihubungkan
dengan perlengkapan perusahaan atau lingkungan fisik dan mencakup tugas-tugas
kerja yang membutuhkan pemeliharaan dan latihan.
Sedangkan kesehatan kerja menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental, emosi atau rasa sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Sedangkan kesehatan kerja menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental, emosi atau rasa sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Resiko
kesehatan merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi
periode waktu yang ditentukan, lingkungan yang dapat membuat stress emosi atau
gangguan fisik. Keselamatan dan kesehatan kerja menunjukkan
kondisi-kondisi-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh
lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan. Kondisi fisiologis- fisikal
meliputi penyakit-penyakit dan kecelakaan kerja seperti cedera, kehilangan
nyawa atau anggota badan. Kondisi-kondisi psikologis diakibatkan oleh stres
pekerjaan dan kehidupan kerja yang berkualitas rendah. Hal ini meliputi
ketidakpuasan, sikap menarik diri, kurang perhatian, mudah marah, selalu
menunda pekerjaan dan kecenderungan untuk mudah putus asa terhadap hal-hal yang
remeh.
1.
Faktor Pemeliharaan Keamanan dan Keselamatan Kerja
Pada umumnya ada beberapa
faktor yang mendorong suatu perusahaan perlu melakukan pemeliharaan keamanan
dan keselamatan kerja antara lain:
a.
Kemanusiaan
Karyawan
yang bekerja di perusahaan adalah manusia biasa bukan hanya sebagai alat
produksi tetapi juga merupakan asset perusahaan. Oleh sebab itu, program
pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja ini seharusnya didorong oleh rasa
belas kasihan sesama makhluk yaitu rasa kemanusiaan. Sehingga para
karyawan
terhindar
dari segala malapetaka dan marabahaya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
b.
Peraturan Pemerintah
Suatu Perusahaan bertujuan agar produknya itu
dapat dipakai/digunakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu keberadaannya perlu
diatur melalui berbagai mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada.
c.
Ekonomi
Untung rugi dalam pemeliharaan keamanan dan
keselamatan kermerupakan kerja pendorong terkuat dalam suatu perusahaan. Hal
ini dapat dipahami bahwa suatu perusahaan dalam kegiatannya akan selalu
bergerak menurut pertimbangan-pertimbangan ekonomis. Dengan pelaksanaan
pemeliharaan oleh perusahaan maka perusahaan itu harus mengeluarkan biaya yang
banyak. Namun biaya yang dikeluarkan akan lebih besar jika terjadi kecelakaan
kerja terhadap karyawan. Oleh sebab itu, perusahaan yang melakukan pemeliharaan
keamanan dan keselamatan kerja dapat berhemat karena biaya pemulihan akibat
kecelakaan dapat diperkecil.
2.
Pemeliharaan kesehatan kerja SDM
Sasaran Pemeliharaan kesehatan kerja SDM
adalah terciptanya karyawan yang sehat jasmani dan rohani dalam melakukan
pekerjaan. Karyawan yang sehat akan memiliki kemampuan yang tinggi untuk
melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasannya. Oleh sebab itu perusahaan
berkewajiban melakukan pemeliharaan kesehatan karyawan agar tujuan perusahaan
dapat dicapi bersama-sama. Ada beberapa macam cara yang bisa dilakukan
perusahaan dalam pemeliharaan kesehatan SDM antara lain:
a)
Penyediaan poliklinik khusus milik perusahaan
b)
Penyediaan dokter perusahaan
c)
Pemberian asuransi kesehatan atau penggantian biaya pemeliharaan kesehatan.
3. Tujuan dari sistem
manajemen keselamatan dan kesehatan kerja adalah :
1)
Sebagai alat mencapai derajat kesehatan tenaga kerja setinggi-tingginya, baik
buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja bebas.
2)
Sebagai upaya mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan akibat kerja,
memelihara, menigkatkan kesehatan dan gizi tenaga kerja, merawat efisiensi dan
daya produktivitas tenaga manusia, memberantas kelelahan kerja dan melipatgandakan
gairah serta kenikmatan bekerja.
3)
Memberi perlindungan kepada masyarakat sekitar perusahaan, agar terhindar dari
bahaya pengotoran bahan proses indrustrialisasi yang bersangkutan, dan
perlindungan masyarakuat luas dari bahaya.
Daftar
Pustaka
http://comisarisorganisasi.blogspot.com/2016/12/pemeliharaan-karyawan.html Diakses 12 Januari 2019