Kamis, 24 Maret 2016

Siapkah Indonesia Menghadapi MEA?

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) adalah bentuk integrasi ekonomi asean dalam artian adanya sistem perdagangan bebas antara negara-negara Asean.
Kesiapan saya sendiri untuk  menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) kita harus benar-benar siap menghadapi MEA ini sendiri dan juga kita harus lebih mengasah keterampilan diri kita sendiri karena dalam sistem perdagangan bebas ini tantangannya berada pada keahlian yang kita punya sendiri jangan sampai kita hanya menjadi pasar saja, tetapi kita harus juga mampu sebagai penghasil produk. Karena keuntungan dari diadakannya pasar bebas ini kita bebas mencari pekerjaan seluas-luasnya dinegara mana saja/negara yang kita inginkan karena kita akan dipermudah saat membuat paspor untuk keluar masuk negeri orang.selain itu akan terjadi arus bebas produk java,investasi,tenaga kerja,dan modal,yang semuanya akan berada pada prinsip pasar terbuka bebas hambatan.
MEA (masyarakat ekonomi asean) sudah didepan mata, pemerintah membentuk sebuah komite sebagai titik awal pengawasan pelaksanaannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).  Dan kita harus lebih mengatur strategi lagi dalam upaya menghadapi MEA  ini sendiri, seperti penggunaan produk dalam negeri, perbaikan infrastruktur dan perbaikan sistem logistik nasional, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan membangun industri yang berbasis nilai tambah itu sendiri dan selayaknya kita harus mengetahui tentang kurangnya pada dukungan dibidang infrastruktur itu sendiri, buruknya sistem transportasi, lemahnya dalam perangkat hukum, serta juga terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang merupakan penghambat utama dari  yang dihadapi bangsa ini. Sudah lumrah sekali kita mendengar bahwa infrastruktur yang buruk ini sering sekali menyebabkan tingginya biaya produksi yang menyebabkan barang lokal sendiri tidak mampu bersaing didalam negeri kita sendiri.
Dalam masyarakat ekonomi asean (MEA) ini sendiri mungkin kita harus menerapkan standard mutu kerja dan standard mutu untuk produk atau jasa yang akan masuk kepasar indonesia, memperbaiki dalam sistem pengelolaan ekspor maupun impor serta juga harus memperketat dalam mengawasi ekspor maupun impor. Selain itu kepentingan untuk memperluas akses pasar diluar negeri. Dlam hal menerapkan penerapan stadard mutu, kita sebenarnya juga sudah memiliki undang-undang perdagangan yang salah satunya juga mengatur bahwa produk yang masuk keindonesia ini harus memenuhi standard yang telah ditetapkan dinegeri kita sendiri yaitu indonesia.
Akan tetapi dalam beberapa kasus belakangan ini sendiri kita masih menemukan produk-produk makanan, minuman, dan juga obat-obatan yang belum ada label halal, tidak tercantumnya tanggal kadaluarsa dalam produk yang diedarkan dalam masyarakat luas meskipun kadang juga ada tanggal kadaluarsanya sipemilik toko sendiri terkadang juga masih ada saja yang dipajang ditokonya entah itu disengaja maupun keteledoran sang pemilik toko itu sendiri, tidak adanya izin dari BUMN sendiri,  dan juga masih ada label yang tidak berbahasa indonesia sudah bisa masuk kapasar-pasar dalam negeri kita ini, terutama pada wilayah-wilayah yang berdekatan atau berada disamping negeri kita sendiri seperti pada daerah kalimantan yang ada tiga negara yaitu kalimantan ini sendiri, Malaysia, dan Brunai Darussalam. Pada dalam suatu pulau yang memang kita ketahui pada daerah perbatasan seperti daerah kalimantan ini sendiri memang rawan akan masuknya produk-produk barang yang memang harganya labih murah dan memang kita sadari dalam daerah perbatasan ini juga pemerintah berperan penting dalam kawasan ini, terkadang orang-orang yang tinggal dalam daerah kawasan perbatasan memilih membeli kenegara tetangga dari pada didaerah sendiri hal ini juga karena faktor jalan yang sangat rusak parah dan tak ada perbaikan jalan sama sekali, pada faktor inilah orang-0rang yang hidup dikawasan perbatasan akan lebih memilih membeli produk-produk makanan, minuman, obat-obatan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya pada negara tetangga yang  jalan dan infrastrukturnya itu lebih baik.
Dan hal yang tak kalah pentingnya itu untuk segera dilakukannya daerah perluasan akses pasar diluar negeri(ASEAN). Dalam hal ini sangat penting dilakukan karena ekspor indoesia  kepasar ASEAN mencapai 23% ,hal ini terjadi karena tujuan ekspor indonesia sendiri masih tertuju pada pasar tradisional seperti amerika serikat, tiongkok, dan jepang. Padahal jika memperhatikan lebih dalam lagi banyak negara-negara yang pendapatannya tinggi-tinggi denan perlahan-lahan yang mulai pulih kembali dari hutang yang tidak sedikit pula karena krisis keuangan global ,dan permintaan mereka terhadap barang impor lebih sedikit dari pada sebelumnya dan ini juga menjadi bukti bahwa perluasan akses pasar dinegara-negara ASEAN sendiri menjadi lebih penting.
Dalam perdagangan bebas ini sendiri kawasan memang dapat menjadi peluang emas sekaligus tantangan. Dalam sisi ini dapat membuka pasar bagi para industri yang ada didalam negeri yang semakin meningkat saja. Namun pada sisi lain apabila indonesia ini sendiri tidak menyiapkan diri dengan baik. Maka, akan menjadi pasar bagi para gempuran produk-produk asing yang dapat menghancurkan kemampuan produktifitas dalam negeri kita sendiri.
Dapat dikatakan bahwa ndonesia masih belum sepenuhnya siap untuk menghadapi masyarakat ekonomi asean(MEA), meskipun diatas kalimat pertama saya mengatakan kita harus siap dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean (MEA) ini sendiri. Dikarenakannya  pada factor infrastruktur yang, asih perlu diperbaiki dan masih diperlukannya sosialisasi kepada pengusaha-pengusaha kecil, pengusaha menengah,dan pengusaha besar.juga para pekerja serta masyarakat luas. Karena masih banyak masyarakat dan pengusaha serta pekerja yang masih belum mengetahui tentang masyarakat ekonomi aesan(MEA) itu sendiri. Padahal MEA ini sudah berada didepan mata kita.
Oleh karena itu pemerintah harus bekerja sama untuk mempersiapkan indonesia yang lebih maju lagi dan juga untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Kita juga tidak boleh hanya mengandalkan kementrian perdagangan saja. Dan kemudian lebih baik Badan Standarisasi Indonesia (BSN) juga harus membuat standar kualitas yang dihasilkan oleh produksi hasil indonesia sendiri agar dapat bersaing dengan para anggota ASEAN yang lainnya. Dan tentunya sebagai warga negara yang baik kita selalu mengharapkan masyarakat ekonomi asean (MEA) yang akan dimulai nanti pada desember 2015 nanti dapat membawa kebaikan bagi seluruh warga bangsa.
Walaupun begitu kita juga tidak boleh mengatakan kalau kita tidak siap untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)ini sendiri, karena ini sudah berjalan sesuai komitmen. Yang paling penting kita sekarang harus terus meningkatkan daya saing yang begitu kuat. Dan kita harus mempunyai daerah yang bersaing tingkat tinggi. karena negara-negara ASEAN juga telah mempersiapkan dirinya untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini.  Pekerja asing dan produk asing mungkin akan menyerbu indonesia saat diberlakukannya MEA ini .
Dengan sejumlah program dan strategi dalam bidang pendidikan kemendikpud untuk menyiapkan kita agar mampu bersaing didunia kerja dan industri yang mereka siapkan agar menjadi pekerja yang lebih terampil lagi dan mempunyai potensi untuk berkompetisi dengan tenaga asing dari negara-negara lain ASEAN. Salah satu terobosan yang dilakukan oleh kemendikbud adalah dengan ujian kompetensi juga .program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas peserta didik kursus dan pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan didalam dunia kerja yang diinginkannya.
Masyarakat Ekonomi Asean(MEA) adalah babak baru bagi indonesia dalam menghadapi keterjajahan dibidang ekonomi. Kerjasama dalam bidang ekonomi yang seharusnya landasan bagi para masyarakat agar lebih menjadi masyarakat yang sejahtera malah akan menjadi ancaman peningkatan kemiskinan. Dampak  kebijakan yang diterapkan sudah amat sangat menjatuhkan tingkat kesejahteraan rakyat, kini ditambah lagi dengan adanya agenda liberisasi yang akan lebih diperluas lagi yang tentunya akan menjadi liberisasi yang lebih luas dan lebih mendalam lagi melalui MEA (Masyarakat Ekonomi Asean).
MEA sendiri mempunyai  empat pilar yang nantinya akan diberlakukan diseluruh negara yang tergabung didalam ASEAN seperti pasar tunggal dan basis produksi, membangun kawasan dengan ekonomi yang berdaya saing cukup tinggi maupun bersaing yang cukup kuat, membangun kawasan dengan ekonomi yang merata ataupun merata, membangun kawasan yang dengan integritasnya penuh terhadap perekonomian global.
Dengan diadakannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini kita lebih dimudahkan dalam mencari pekerjaan karena lapangan pekerjaan yang disediakannya lebih banyak mungkin juga bisa bertambah dua kali lipat. Namun, kita harus menyadari jika dengan adanya pasar bebas ini kita akan lebih banyak mendapatkan pekerjaan otomatis perusahaan juga akan lebih banyak berdiri dinegeri kita maupun dinegara-negara ASEAN lainnya.kita tidak boleh hanya menjadi pelamar pekerjaan saja, namun kita juga harus bisa menjadi direktur didalam perusahaan tersebut, kita juga harus pintar-pintar mengatur strategi dalam dunia bekerja, apalagi sekarang kita sudah akan menghadapi pasar bebas ini. Dalam pasar bebas ini kita harus mengasah lebih tajam lagi keahlian dalam dunia kerjaan yang akan kita hadapi.
Dalam dunia pekerjaan seperti pasar bebas ini mungkin harus mempunyai sertifikasi dalam dunia pekerjaan atau orang yang sudah memang sudah tau dalam dunia pekerjaan. Dalam dunia pekerjaan kita dituntut dalam beberepa aspek yaitu: dalam kemampuan bekerja kita sudah berpengalaman dalam pekerjaan yang akan kita lakukan, kemapuan moral dan pengetahuan yang cukup luas tentang dunia pekerjaan ini, mampu bertanggungjawabkan semua yang dia lakukan, dalam bekerja setiap orang dituntut jujur dalam setiap pekerjaan, cara berpakaian yang menarik tetapi dituntut untuk berpakaian yang sopan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar